Sowan - Menyurat yang Silam, Membatalkan Kelenyapan Memori atas Pangan

Foto dokumentasi pribadi tim Sowan Menyurat yang Silam.

Mencatat berarti mengekalkan memori, sebuah upaya untuk memblokir lupa. Festival Kebudayaan Yogyakarta (FKY) tahun ini meneruskan komitmennya “mencatat kebudayaan” dalam pembahasan topik utama “ketahanan pangan”. Dengan program multidisiplin yang merayakan kekayaan harta pengetahuan masa lalu dan aktivasinya hari ini, FKY menghadirkan program sastra Sowan – Menyurat yang Silam

Sowan – Menyurat yang Silam, seperti yang telah sedikit disinggung di atas, adalah upaya FKY untuk mengingat serta menyelamatkan harta pengetahuan berupa term-term spesifik kebudayaan pangan. Program ini khususnya akan mencatatkan istilah-istilah yang mencakup instrumen, pengetahuan, tata cara seputar pertanian, pertukangan, peternakan, pengairan dan pasar atau kebudayaan pangan yang khas dari masyarakat desa di Kulon Progo. 

Dua penulis, Latif Prakoso dan Bambang Jati Asmoro, akan menyambangi lima desa di Kulon Progo, yaitu Banjarharjo, Pagerharjo, Kembang, Kalirejo dan Bugel, untuk menghimpun istilah dari narasumber-narasumber yang kompeten. Kedua penulis berasal dari Kulon Progo supaya bisa mengerti bahasa setempat dan sebagai warga lokal yang memiliki semangat serta loyalitas untuk mencatat kebudayaan daerahnya.

 

Foto dokumentasi pribadi tim Sowan Menyurat yang Silam.

Program ini mulanya berangkat dari kekhawatiran atas kearifan budaya yang terkikis oleh modernisasi. Kekayaan dan jejak arsip intelektualitas para leluhur manusia Yogyakarta itu tidak bisa dibiarkan lenyap begitu saja ditelan waktu dan kepayahan pewaris budaya merawatnya. Oleh karena itulah, program ini diselenggarakan oleh FKY. Residensi program sudah dilakukan pada tanggal 1 hingga 12 September 2023 di lima desa dengan karakter khasnya masing-masing. 

Istilah-istilah yang tercatat nantinya akan dimasukkan ke dalam sebuah kamus kecil atau glosarium untuk ditayangkan di laman resmi FKY. Harapannya, program ini mampu mengedukasi para generasi muda yang berlaku sebagai residen dan kelak akan meluas untuk mengedukasi masyarakat mengenai keragaman tata cara dan hal-hal seputar pengetahuan yang tercatat.